Current Time

Peraturan Mandul

Kamis, 24 Maret 2011

Kendaraan roda dua adalah kendaraan yang paling bersahabat dijaman ini. Bagaimana tidak, hampir disetiap rumah sekeliling anda, motor sebagai salah satu kendaraan yang tergolong dapat dibeli oleh kebanyakan orang ada dimana-mana. Perawatannya yang tidak terlalu mahal dibandingkan dengan menggunakan transportasi umum, motor lebih efisien. Sebelum anda bisa mengendarai sepeda motor di jalan raya ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti : helm ber SNI, sarung tangan, sepatu dan jaket. Banyak pengendara yang sering mengabaikan hal-hal tersebut. Dan itu juga berhubungan dengan peraturan lalulintas yang sering ... mungkin bukan sering tapi banyak orang yang harus distop oleh pihak berwajib karena melanggar peraturan tersebut.
ya tilang kata yang sering terdengar ditelinga, tilang seharusnya memberi rasa jera kepada pengendara yang tidak taat pada aturan lalulintas. tapi ada saja oknum yang tidak bertanggungjawab menilang dengan alasan yang dibuat-buat. seperti tutup pentil ban yang seharusnya tidak perlu dipermasalahkan karena tekanan angin diban sudan terkunci tanpa danya tutup pentil, daripada mempermasalahkan tutup pentil ban lebih baik saat ini pihak berwajib mengurusi peraturan menyalakan lampu disiang hari yang sampai saat ini disebagian kota-kota masih banyak pengendara mengabaikannya. Peraturan tentang menyalakan lampu disiang hari sebenarnya sudah ada tapi, mengapa pihak berwajib tidak pernah menegur pengendara yang tidak menyalakan lampunya pada saat berkendara.
Peraturan ini sudah jelas ada jadi, haruskah kita menunggu untuk ditilang? mungkin itu kesadaran pengendaranya yang juga menyangkut keselamatan.

Ingat selalu Safety Riding !!

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar

 
free counters